Chromebook Bantuan Rusak, SDN 1 Balai Banjang Kalteng Tetap Bertahan untuk Pembelajaran Digital
Info Kasongan- Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Balai Banjang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tengah menghadapi tantangan serius dalam pemanfaatan perangkat pembelajaran digital. Kepala SDN 1 Balai Banjang, Megawiwik, mengungkapkan bahwa sekolahnya masih mengandalkan Chromebook bantuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Menteri Nadiem Makarim untuk mendukung proses belajar mengajar.
Pada 2022 lalu, SDN 1 Balai Banjang menerima 28 unit laptop Chromebook sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan. Namun kenyataannya tidak semanis yang dibayangkan. Dari total bantuan tersebut, enam unit mengalami kerusakan sejak awal diterima dan tidak pernah bisa digunakan sama sekali. “Untuk SDN 1 Balai Banjang dulu di 2022 dikasih 28 unit, dan yang masih bisa berfungsi sampai sekarang ada 22 unit. (Enam lainnya) memang rusak dari awal saja,” tutur Megawiwik saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin (8/9/2025).

Baca Juga : Kemah Besar Pramuka Katingan 2025 Resmi Dibuka, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Tangguh
Meski begitu, 22 unit Chromebook yang masih menyala pun memiliki keterbatasan teknis.
Laptop hanya bisa digunakan saat terus tersambung ke listrik karena baterainya tidak berfungsi optimal. “Bisa dipakai tapi cas harus standby,” tambahnya. Kendala ini tidak menghentikan semangat guru dan murid. Para guru tetap memanfaatkan perangkat tersebut untuk kegiatan pembelajaran sehari-hari, termasuk gladi Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang sedang berlangsung. “Untung tadi sinyalnya bagus, jadi ANBK hari ini bisa berjalan lancar,” jelas Megawiwik.
Situasi di SDN 1 Balai Banjang ini terjadi di tengah sorotan publik yang luas terhadap dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung bersama empat pejabat lain. Menurut Jaksa, dugaan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp1,9 triliun dari total anggaran program digitalisasi pendidikan sebesar Rp9,3 triliun pada periode 2019–2022.
Empat tersangka lain meliputi mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan;
mantan konsultan Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021 Sri Wahyuningsih; serta Direktur SMP 2020–2021 Mulyatsyah. Publik menilai kasus ini menjadi pukulan telak bagi upaya pemerintah mempercepat transformasi digital di sektor pendidikan.
Meski demikian, Megawiwik bersama guru-guru di SDN 1 Balai Banjang memilih untuk fokus pada upaya memaksimalkan perangkat yang ada. Mereka berharap pemerintah pusat segera memberikan solusi atas kerusakan yang terjadi. Dengan dukungan perangkat yang layak, proses pembelajaran digital di sekolah dapat berjalan lebih baik dan tidak membebani guru serta siswa.
“Anak-anak kami butuh fasilitas yang layak untuk belajar. Semoga ada perhatian dari pemerintah agar pendidikan digital di daerah terpencil seperti kami juga bisa maju,” pungkas Megawiwik penuh harap.















